Senin, 04 Mei 2015

Pasca Peringatan ke-60 KAA, Indonesia Harus Berperan Perkuat Kerjasama Selatan-Selatan

Image
Pergelaran untuk memperingati 60 tahun berlangsungnya Konferensi Asia-Afrika telah usai digelar pada 25 April 2015 silam. Kini pasca usainya konferensi akbar tersebut, berbagai pihak mulai mempertanyakan sejauh mana dampak positif yang dihasilkan dari konferensi itu bagi negara-negara pesertanya. Ungkapan tersebut muncul karena adanya skeptisme yang menganggap peringatan 60 tahun KAA tidak lebih dari sekedar romantisme negara-negara Asia-Afrika untuk mengenang perjuangan para pemimpinnya di masa lalu.
Namun demikian jika dilihat dari sisi lainnya, peringatan 60th KAA sebenarnya dapat dianggap sebagai momen yang tepat untuk menegaskan kembali peran Indonesia dalam penguatan kerjasama Selatan-Selatan. Hal ini semakin relevan jika dikaitkan dengan proyeksi yang mengatakan bahwa Indonesia diprediksi akan menjadi kekuatan ekonomi baru dunia pada tahun 2030.    
Demikian pendapat yang diutarakan oleh pengamat Hubungan Internasional UII, Irawan Jati, S.IP, M.Hum, MSS ketika berbincang dengan Humas UII di kantornya, Senin (4/5). Menurutnya, peringatan KAA dapat dipandang sebagai langkah baru untuk semakin membangun dan mengintensifkan kerjasama selatan-selatan yang selama ini kurang mendapat perhatian dari para penggagasnya. “Dalam Peringatan 60th KAA, New Asian-African Strategic Partnership (NAASP) menjadi salah satu dokumen yang disepakati para peserta di mana di dalamnya terdapat pesan untuk mengintensifkan kerjasama di antara negara Asia dan Afrika yang notabene berada di kawasan bumi bagian Selatan”, ungkapnya.
Adapun yang dimaksud dengan kerjasama selatan-selatan adalah hubungan kerjasama yang merujuk pada negara-negara berkembang yang sebagian besar berada di belahan bumi bagian Selatan. Hal ini sebagai bentuk perimbangan dari kerjasama utara-utara yang terjalin di antara negara-negara maju yang pada umumnya terletak di belahan bumi bagian Utara.
“Yang saya amati selama ini, kerjasama selatan-selatan progresnya cenderung lambat dan sesama negara berkembang justru terkesan berjalan sendiri-sendiri. Kita juga tidak menutup fakta bahwa tidak sedikit negara selatan yang masih sangat tergantung dengan bantuan dari negara kaya dan lembaga donor internasional, seperti IMF”, terangnya.
Oleh karenanya, ia berpendapat penguatan kerjasama selatan-selatan perlu untuk terus didorong oleh negara-negara kunci peserta KAA, termasuk Indonesia agar mereka dapat membangun hubungan yang membuatnya mandiri. “Dampak positif penyelenggaraan KAA adalah negara-negara peserta KAA mulai memperhatikan kembali untuk menggarap peluang kerjasama tersebut. Indonesia jangan sampai tertinggal untuk mengambil inisiatif karena negara di kawasan Asia Tenggara seperti Malaysia dan Thailand ternyata sudah lebih dulu menggarap kerjasama dengan negara-negara Afrika”, tambahnya lagi.
Sedangkan terkait platform kerjasama yang dapat dimanfaatkan, Irawan Jati melihat model kerjasama trilateral dapat diadopsi oleh Indonesia. “Kerjasama model ini melibatkan dua negara dan satu lembaga atau institusi internasional, seperti UNESCO dan UNDP. Indonesia dapat berkoordinasi dengan lembaga internasional untuk menyalurkan bantuan atau kerjasama dengan negara Afrika”, pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar